Diduga Ada Oknum Tertentu Terlibat Dalam Dugaan Tambang Ilegal di Sako Tapan, Tim Redaksi Media Hakim Group Desak APH Usut Tuntas, BBTNKS dan GAKKUM Jangan Diam

Hakimmaster.com

PESISIR SELATAN – Tim Redaksi Media Hakim Group mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang batu gajah atau batu jetty ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di aliran Sungai Gambir Sako, Nagari Sungai Gambir Sako, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Redaksi yang dipimpin Zulhakim, CFLE, menegaskan lokasi tambang pada titik koordinat *-2.1241307, 101.1321883* tersebut diduga berada dalam kawasan penyangga TNKS Resort Lunang Sako, SPTN Wilayah III Pesisir Selatan dan diduga ilegal.

“Diduga dalam kawasan penyangga TNKS sesuai dengan titik koordinat, kami duga tambang tersebut ilegal. Diduga ada oknum tertentu terlibat dalam dugaan ilegal ini. Kami desak APH usut tuntas, BBTNKS dan Gakkum jangan diam,” tegas Zulhakim, CFLE, Pimpinan Redaksi Media Hakim Group.

Desakan tersebut ditujukan kepada Tipidter Polda Sumbar, Polres Pesisir Selatan, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Sumbar, Polisi Kehutanan (Polhut) Sumbar, dan Dinas ESDM Sumbar.

Diduga Ada Oknum Tertentu Terlibat:

Tim Redaksi menduga ada oknum tertentu yang diduga terlibat membekingi aktivitas tersebut, sehingga meski sempat ditegur dan alat berat dikeluarkan, aktivitas kembali beroperasi.

Kronologi: sempat ditegur tim investigasi Juni 2026, alat berat ekskavator dikeluarkan Selasa, 30 Juni 2026, pukul 18.46 WIB setelah pertemuan di RM Kelok Awas Indrapura dengan inisial An yang mengaku berizin namun tidak memperlihatkan dokumen.

Pemilik alat berinisial JN mengirim pesan WA, “Alat kami keluarkan hari ini pk”. Namun hingga Rabu, 10 September 2026, alat berat kembali beroperasi dan material diangkut ke Air Haji untuk proyek penyangga pantai.

“Jika tidak ada oknum, tidak mungkin berani kembali beroperasi setelah ditegur. Makanya APH harus usut tuntas,” tegas Tim Redaksi.

BWS Sumatera V Diminta Cek Material di Linggo Sari Baganti:

Tim Redaksi juga meminta BWS Sumatera V mengecek asal-usul material batu gajah untuk proyek pengaman sungai dan pantai di Muara Kandis dan Muaro Gadang Air Haji, Linggo Sari Baganti.

Warga menduga material disuplai dari tambang di Sungai Gambir Sako. Selain itu ceceran lumpur dari truk di Jalan Nasional Lintas Sumbar-Jambi dikeluhkan membahayakan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya konfirmasi kepada pengelola tambang inisial An dan JN, BWS Sumatera V, BBTNKS, ESDM Sumbar, dan Polres Pessel.

Redaksi HakimMaster.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Sumber: Tim Investigasi

Penulis: Admin

Auditor: Tim Redaksi Hakiminvestigasi.com

#DidugaAdaOknum #TimRedaksiHakimGroup #APHUsutTuntas #BBTNKSJanganDiam #GakkumJanganDiam #BWSSumateraVCekMaterial #LinggoSariBaganti #TambangIlegalSakoTapan #ZulhakimCFLE #HakimMasterCom #ViralSumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *